Danantara Soroti Laba Emiten RI di Tengah Tekanan MSCI

Ekonomi

Danantara menilai fundamental perusahaan Indonesia masih kuat di tengah kekhawatiran pasar modal atas usulan MSCI yang berpotensi mengubah status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menyebut persoalan tata kelola dan transparansi perlu dibenahi, tetapi kondisi tersebut tidak serta-merta berarti bisnis seluruh emiten sedang memburuk.

Dalam unggahan di Instagram pada Jumat (23/10/2026), Pandu mengajak investor melihat kinerja perusahaan secara objektif. Ia menyampaikan bahwa dari 146 emiten dengan pendapatan tahunan di atas Rp5 triliun, sebanyak 134 perusahaan masih membukukan laba.

Menurut Pandu, angka itu menunjukkan bahwa di tengah gejolak pasar, masih ada perusahaan tercatat yang mampu menghasilkan keuntungan dan mengembangkan bisnis. Ia juga menegaskan, pembenahan pasar dan penilaian atas kekuatan bisnis emiten merupakan dua hal yang perlu dilihat secara bersamaan.

Kinerja emiten tetap tumbuh pada semester I-2026

Data yang dipaparkan Pandu memperlihatkan laba emiten secara agregat tumbuh 15 persen pada semester I-2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, pendapatan perusahaan meningkat 7 persen secara tahunan.

Angka tersebut menjadi kabar positif di tengah sorotan terhadap kualitas pasar modal Indonesia. Namun, pertumbuhan agregat tidak berarti kinerja setiap perusahaan sama. Data itu merangkum kondisi emiten secara keseluruhan, sementara investor tetap perlu mencermati kemampuan dan prospek masing-masing perusahaan.

MSCI menjadi perhatian pasar setelah mengajukan usulan yang dapat mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia. Pandu tidak menepis pentingnya persoalan tata kelola dan transparansi. Sebaliknya, ia menilai masukan investor dan penyedia indeks global perlu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pasar modal.

Dalam pandangan Danantara, kritik atas mekanisme pasar perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan. Namun, hal itu tidak semestinya membuat kemampuan perusahaan menghasilkan laba dan menjalankan usaha luput dari penilaian. “Pasarnya silakan saja dibenahi, tetapi kekuatan bisnis perusahaan Indonesia tetap perlu dilihat secara objektif,” ujar Pandu.

Kas emiten nonkeuangan mencapai Rp583 triliun

Selain laba dan pendapatan, Pandu menyoroti posisi kas perusahaan. Sebanyak 121 emiten nonkeuangan tercatat memiliki total kas Rp583 triliun pada kuartal II-2026. Jumlah tersebut meningkat 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Cadangan kas dapat memberi ruang bagi perusahaan untuk mendukung ekspansi maupun pengembangan usaha. Meski demikian, ketersediaan dana tidak otomatis berarti seluruhnya akan digunakan untuk investasi. Setiap perusahaan tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan operasional serta kondisi keuangannya sebelum mengambil keputusan.

Kombinasi pertumbuhan laba, kenaikan pendapatan, dan besarnya kas memberi gambaran mengenai daya tahan sebagian perusahaan tercatat. Bagi investor, angka-angka tersebut bisa menjadi salah satu bahan untuk menilai emiten, tetapi tidak menggantikan pemeriksaan terhadap kinerja dan risiko masing-masing perusahaan.

Danantara dukung pembenahan pasar modal

Danantara menyatakan mendukung Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta para pemangku kepentingan lain sesuai peran masing-masing. Dukungan itu disampaikan di tengah kebutuhan memperkuat tata kelola dan transparansi pasar modal.

Pandu menilai pasar modal yang kuat bukan hanya diukur dari kenaikan indeks. Perusahaan berkualitas juga perlu memperoleh akses pendanaan, sementara masyarakat harus memiliki kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi.

Perdebatan mengenai usulan MSCI karena itu tidak hanya menyangkut pergerakan indeks, tetapi juga kualitas pasar dan kondisi bisnis perusahaan di dalamnya. Pembenahan tata kelola akan menjadi pekerjaan penting bagi para pemangku kepentingan, sedangkan investor tetap perlu membedakan persoalan pasar secara umum dari kinerja fundamental setiap emiten.