OJK Denda Pelanggar Pasar Modal Rp2,52 Triliun
OJK disebut menjatuhkan denda Rp2,52 triliun kepada pelanggar pasar modal dan menghukum 11 perusahaan dalam perkara terkait saham DSSA, BREN, dan CUAN. Rincian sanksi belum tersedia dalam ringkasan berita.
Continue Reading